Monday, September 21, 2020

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan

Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan



 Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan


Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan - Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia (PMK) Nomor 52/PMK.05/2018 Tentang Perubahan Kedu...



Video Pmk Nomor 52/Pmk.05/2018 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Gaji KE 13 Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan





Artikel Terkait:
  • Keutamaan Bulan Rajab Dan Puasa Rajab
  • Model Pembelajaran Kooperatif (Cooperative Learning)Tife Stad
  • Dibuka Pendaftaran Pelatihan Penulisan Kti Bagi Guru Ipa/Fisika/Kimia/Biologi Smp Sma Smk Tingkat Nasional
  • Peraturan Menpan Permenpan Rb Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Laboratorium Pendidikan
  • Kalender Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah 2018/2019
  • Jadwal Pendaftaran Dan Seleksi Cpns Tahun 2019 2020 Berdasarkan Edaran Menpan
  • Pengertian Pantun Dan Jenis-Jenis Pantun
  • Kisi-Kisi Un (Unbk) Biologi Sma Program Ipa Tahun 2019 Perbutir Soal
  • Juknis Tpg Guru Madrasah Tahun 2019 (Kemenag)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment