Saturday, April 3, 2021

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II



 Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II


Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II - Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada t...



Video Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II





Artikel Terkait:
  • Juknis Bantuan Pemberdayaan Kkg Ra/MI Mgmp MTS/Ma Dan Pokjawas Tahun 2019
  • Pemberitahuan Batas Akhir Pengisian Dia Sispena Tahun 2019 Pada Ban SM Provinsi Banten
  • Pp Nomor 32 Tahun 2019 Tentang Rencana Tata Ruang Laut
  • Langkah-Langkah Pembelajaran Berbasis Masalah (Langkah-Langkah Problem-Based Learning)
  • Inilah Jabatan Guru Yang Dapat Diduduki Tenaga Kerja Asing
  • Latihan Soal Ujian Sekolah SD Tahun 2020 Dan Pembahasannya
  • Penelitian Tindakan Sekolah Atau PTS
  • Persyaratan Cuti Pns
  • Penambahan Bidang Studi Dan Perpanjangan Waktu Pendaftaran Ppg Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Persyaratan Dan Batas Usia Paling Tinggi Untuk Diangkat Jabatan Pimpinan Tinggi (Jpt) Setara Eselon II

    0 comments:

    Post a Comment